Ia mengatakan kepada pengadilan, telah memasukkan `empat atau lima tetes` obat penenang ke dalam teh yang diminum pujaan hatinya.
Insiden itu dilaporkan terjadi pada Agustus 2014 ketika pria asal Jerman tersebut sedang bermain game dengan teman dan pacarnya pulang sekitar pukul 10 malam waktu setempat.
Sesampainya di rumah, wanita 24 tahun itu ingin beristirahat dengan suasana yang tenang. Setelah meminum teh yang sudah dicampuri obat bius, ia langsung tertidur pulas sampai esok siang.
"Setelah itu saya pergi bekerja meskipun merasa sangat kantuk," katanya kepada hakim di pengadilan di North Rhine-Westphalia. Demikian menurut laporan media lokal Westdeutsche Allgemeine Zeitung.
Sang pelaku yang saati ini berstatus mantan pacar kemudian mengakui perbuatannya, dan mereka putus tak lama setelah kejadian itu.
Mengutip laman Mirror, Rabu (15/7/2015), dalam pengujian obat-obatan menunjukkan bahwa wanita itu hanya sekali berada di bawah pengaruh obat penenang.
Pada kasus ini hakim mengatakan bahwa tidur akibat obat penenang tidak menyebabkan risiko kesehatan jangka panjang, tetapi dinilai cukup membahayakan bagi tubuh. Dengan demikian, pria yang tidak disebutkan namanya itu dihukum dengan denda sebesar €500 atau sekitar Rp 7,5 juta.
Buat Formiku, kalau maen game itu jangan sampai kayak gini yah,, kasihan,, jangan ditiru formiku semua, OK
Post a Comment
Diharapkan jangan berkata-kata yang kurang enak, karena itu akan mengganggu orang yang membacanya, dan berikan saran anda jika blog kami masih kurang berkenan.
terimakasih,
Admin